






Labuan Bajo, 7 Mei 2026 | Upaya penyelundupan barang kena cukai ilegal kembali berhasil digagalkan melalui sinergi pengamanan antarinstansi di wilayah perairan Flores. Kodaeral VII melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo bersama Polres Manggarai Barat dan Kantor Bea Cukai berhasil mengamankan sebanyak 112.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo, Kamis dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel BKO Pengamanan Pelabuhan Lanal Labuan Bajo melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari KMP Cakalang rute Pelabuhan Sape menuju Labuan Bajo. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai satu unit truk box merah bernomor polisi AG 8539 UG milik PT SLA yang membawa muatan logistik campuran.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan tujuh bal rokok ilegal merek “Helium” tanpa pita cukai yang disembunyikan secara rapi di bagian atas kabin truk guna mengelabui pemeriksaan aparat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sopir berinisial AH bersama kernet berinisial IS diduga menggunakan modus operandi menyisipkan rokok ilegal di antara muatan resmi berupa pakan kucing, sandal, serta peralatan rumah tangga. Barang tersebut diketahui dikirim dari Lombok dengan tujuan akhir wilayah Ende, Flores.
Dari hasil koordinasi dengan pihak Bea Cukai, nilai potensi kerugian negara akibat penyelundupan tersebut diperkirakan mencapai Rp108.372.880. Selain itu, berdasarkan pengakuan pengemudi, kendaraan yang sama disebut telah dua kali meloloskan pengiriman rokok ilegal melalui jalur Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.
Komandan Lanal Labuan Bajo melalui Palaksa Lanal Labuan Bajo Mayor Laut (P) Tri Yudha menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara TNI AL, Polri, dan Bea Cukai dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta melindungi penerimaan negara dari praktik ilegal.
Ia menambahkan bahwa pengawasan di jalur-jalur masuk pelabuhan akan terus diperketat guna mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang kepabeanan dan cukai yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL bersama aparat terkait dalam menjaga keamanan wilayah maritim serta memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah kerja Kodaeral VII.
0 Komentar